Upacara PTDH di Polda NTB, Karier Kompol Yogi Tamat Usai Terseret Kasus Brigadir Nurhadi

Upacara penyerahan penghargaan sekaligus PTDH Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB (Dok. Polda NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Karier kepolisian Kompol I Made Yogi Purusa Utama resmi berakhir. Perwira menengah itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat setelah terseret kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.

Keputusan pemecatan tersebut diumumkan dalam upacara yang dipimpin Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis, 5 Maret 2026. Upacara itu dihadiri pejabat utama, perwira, bintara, hingga tamtama di lingkungan Polda NTB.

Nama Yogi sebelumnya mencuat dalam perkara kematian Brigadir Nurhadi yang sempat mengguncang internal kepolisian di NTB. Dalam proses penyidikan, ia bersama seorang perwira lain ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Keterangan ahli forensik dalam penyidikan menunjukkan adanya indikasi kekerasan fisik terhadap korban. Brigadir Nurhadi disebut mengalami patah tulang lidah dan dugaan pencekikan pada leher sebelum akhirnya tenggelam di kolam.

Di tengah sorotan terhadap kasus tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo menegaskan pemecatan Yogi merupakan langkah tegas institusi untuk menjaga integritas organisasi.

“PTDH ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” kata Edy dalam amanatnya.

Selain memimpin pelaksanaan PTDH, Kapolda juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi di lingkungan Polda NTB. Menurut dia, penghargaan itu merupakan bagian dari upaya mendorong profesionalitas dan integritas anggota kepolisian.

“Selaku Kapolda NTB, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja, integritas, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan demi menjaga nama baik institusi Polri, khususnya Polda NTB,” ujar Irjen Pol Edy Murbowo.

Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak memberi ruang bagi anggota yang melanggar aturan.

“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan. Semoga ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri,” kata dia. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama