Hasil Otopsi Jasad Guru Privat, Hamil dan Mati Dibekap

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K

Mataram (Kilasntb.com) - Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K angkat bicara terkait hasil otopsi jenazah guru privat, Haerani alias Rani (29) yang tewas di tangan sang kekasih, pada Senin (15/07/2022).

Ia membeberkan hasil otopsi dokter forensik yang diterimanya pagi tadi sekitar pukul 09.00 wita. "Ada perlawanan atau pertahanan yang dilakukan korban, ditandai luka lecet pada tangan korban," kata Kadek Adi.

Selain luka pada bagian kepala depan dan belakang, terdapat luka meliputi mata, pipi kanan dan kiri, dagu, hidung. Termasuk luka lebam pada bagian paha kanan dan kiri serta tangan korban.

Kadek Adi menambahkan, menurut dokter forensik dari hasil tes urine, korban saat dibunuh dalam keadaan positif hamil.

Jasad Rani (29) saat ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Perum Citra Persada Medas, Gunungsari Lombok Barat

"Diperkirakan usia kandungan korban saat itu menginjak 1 sampai 2 minggu, diperkuat dengan adanya penebalan dinding rahim sebesar 1,5 cm," jelas Kadek.

Menurutnya, penyebab kematian utamanya adalah afiksia akibat pembekapan karena kekurangan oksigen. Saat olah TKP bersama Kapolres, ditemukan terdapat dua bekapan keras dengan menggunakan kain.

"Kami kesulitan membuka bekapan yang kedua, setelah dibuka kondisi lidah menjulur ke luar," terangnya.

Ia menyimpulkan, keterangan tersangka sama dengan hasil otopsi. Menurut pengakuan tersangka, ia sempat memukul bagian mulut korban sebanyak tiga kali sehingga gigi seri korban patah.

"Dan tersangka S sempat membenturkan kepala korban pada dinding kamar mandi," kata Kadek Adi.

Kadek Adi menyampaikan mengenai rekonstruksi pembunuhan bahwa pihaknya masih menunggu dari pihak Kejaksaan terkait P17 yakni penunjukan jaksa peneliti.

"Jadi Jaksa bisa memiliki pandangan bagaimana peristiwa pidana itu terjadi," tandasnya. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama