Tergiur Keuntungan Bisnis Ganja, Mantan Santri Berprestasi Diborgol

Polisi menggeledah paket kotak hitam berisi ganja

Mataram (Kilasntb.com) - Seorang mantan santri berinisial HI (18) tertangkap tangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membawa paketan kotak berisi ganja di pinggir Jalan Baiturrahman Lingkungan Pandemas Mutiara Kelurahan Sekarbela Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, pada Jumat (12/08/2022).

"Ya saya pernah nyantri di Jawa," akunya pada polisi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H mengatakan saat pemuda ini ditangkap, ia mengakui, ia bersama rekannya MA membeli Ganja itu dari seseorang di Medan lewat Online.

"Pengembangan dilanjutkan ke rumah MA, namun MA sedang tidak di tempat. Di sana paket kotak hitam itu digeledah, ternyata berisi bungkusan ganja yang digulung potongan celana Jeans," kata Yogi.

Dikatanya Yogi, di rumah MA juga polisi menemukan tas ransel, di dalamnya ada bungkusan plastik hitam berisi daun, batang dan biji diduga Ganja.

"Rumah HI juga tidak luput dari penggeledahan. Tidak ditemukan apa-apa, hanya terlihat beberapa tropi penghargaan HI," beber Yogi.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti Ganja dengan berat bruto 300 gram sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan. (Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama