Bahaya !! Narkoba Incar Anak di Bawah Umur , Ini Cerita Kasat Narkoba Polresta Mataram

 


Mataram, (Kilasntb.com) - Anak - anak yang berada di bawah umur kerap kali terseret kasus narkotika.Diantaranya bahkan masih duduk di bangku sekolah SMA, SMP, dan SD. Dengan beberapa waktu yang lalu, Sat Res Narkoba Polresta Mataram menangkap bocah berusia 10 Tahun.

Saat bocah berusia 10 tahun itu ditangkap, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH menjelaskan anak itu beralasan keluar di orangtuanya untuk melakukan giat ekstrakurikuler.

Atas hal tersebut, Kompol Yogi memiliki beberapa penjelasan mengapa anak-anaknya di bawah umur terjerumus kasus narkotika, hingga merasa senang dan sedih atas prestasinya.

Awalnya Yogi menuturkan anak berusia di bawah umur merupakan usia cukup rentan dalam narkotika.

Faktor lengahnya orang tua menjadi pionir utama pencegahan narkotika kepada anak di bawah umur menjadi salah satu alasan.

Dikhawatirkan oleh Kompol Yogi, sang anak bisa kecanduan narkotika bilang orang tua tidak cerdik dalam melakukan pengawasan.

Lebih lanjut, anak di bawah umur yang terjerumus di lubang narkotika, mereka tumbuh menjadi pengedar narkotika.

Hal itu disinyalir oleh Kompol Yogi dari zat adiktif yang membuat sang anak di bawah umur ketergantungan.

Sebagai contoh, Kompol Yogi menjelaskan saudaranya yang pernah menjadi korban ketergantungan narkotika.

Selain ketergantungan, sang anak belajar dari kalangan pengedar narkotika terkait tingginya keuntungan penjualan barang haram.

Kompol Yogi menjelaskan narkotika di NTB datang dari berbagai penjuru nusantara memiliki harga jual yang fantastis.

Dengan harga perkilonya Rp700 Juta, dan dijual kan kembali oleh bandar seharga Rp1,4 Miliar perkilonya.

"Untungnya dua kali lipat," ucap Yogi.

Dan dalam menanggapi hal itu, Kompol Yogi melakukan berbagai cara, baik dari rehabilitasi hingga mendatangi berbagai sekolah untuk kampanye bahaya narkotika.

Berdasarkan prosedur, Yogi menjelaskan anak di bawah umur harus langsung direhabilitasi, akan bahayanya narkotika.

"Direhabilitasi agar tidak masuk lebih dalam di lubang narkotika. Kalau tidak ya pastinya tumbuh menjadi pengedar narkotika," tutur Yogi.

Adapun kampanye yang dilakukan bersama Forkopimda dalam melakukan menyuarakan bahanya narkotika diberbagai tempat.

Dengan mendatangi berbagai sekolah SD, SMP, SMA, Kecamatan, Kelurahan, hingga lingkungan, untuk berkampanye bahaya narkotika.

Di lain sisi, Yogi merasa bangga karena mampu membuktikan tugas yang diberikan berhasil dilakukan.

"Kami diberikan anggaran oleh Pemerintah, dan kami mampu membuktikan nya dengan berbagai pengungkapan dan prestasi yang sudah ditugaskan," Kata Yogi.

Berbeda lagi, di satu sisi Yogi merasa prihatin akan tingginya angka pengungkapan narkotika yang ada di NTB.

Hal tersebut membuktikan bahwa masih banyak peredaran lengkap narkotika di NTB, yang mampu merusak generasi penerus bangsa.

"Tidak usah ditanya, pastinya saya merasa sedih karena narkotika perusak bangsa. Tapi kami akan terus memberikan kinerja maksimal dan yang terbaik," Tandas Kompol Yogi.(red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama