Lombok Barat (Kilasntb.com) - Seorang pemuda asal Aikmel Lombok Timur berinisial MRM (18) tertangkap tangan oleh Petugas Pengawas Lapas kelas IIA Mataram lantaran menyeludupkan paket narkotika jenis Sabu dengan modus Roket saat jam besuk.
Kejadian yang terjadi pada Senin (19/12/2022) sekitar pukul 09.45 wita tersebut dibenarkan Kepala Lapas kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar saat ditemui media ini di kantornya.
Ia mengatakan kejadian berawal kecurigaan Petugas Pintu Utama sejak awal kedatangan MRM saat membesuk kakaknya berinisial MYM (25) yang tidak lain merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus menjalani vonis 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Petugas mencurigai MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan saat jam besuk dan kecurigaan tersebut langsung dilaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram," ungkap Akbar.
Lantaran gerak gerik MRM mencurigakan, petugas pengawas stand by di depan kamar mandi dan langsung melakukan penggeledahan badan setelah MRM keluar dari kamar mandi.
"Saat digeledah, tidak ditemukan apa-apa di badan MRM, namun di kamar mandi ditemukan paketan barang haram yang diduga sabu berbalut kondom seberat sekitar 15 gram yang baru dikeluarkan dari lubang dubur," jelasnya.
Selanjutnya, Lapas Mataram berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda NTB, adik dan kakak beserta barang bukti saat itu juga diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Fie)