![]() |
Pelaku pencurian RRP dan MF |
Mataram (Kilasntb.com) - Asik membeli buah durian di pinggir Jalan Airlangga Gomong Lama, seorang pemuda asal Lombok Timur hampir kehilangan telepon genggam yang diletakkan di dashboard motor dan laptop. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, aksi dua pemuda asal Sekarbela Kota Mataram berinisial RRP (17) dan MF (16) gagal lantaran aksinya kepergok dan digagalkan oleh korban pada Selasa (21/02/2023) pukul 20.30 wita.
"Berawal dari kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor dengan langsung mengambil telepon genggam milik korban. Sementara pelaku yang lain turun dari motor untuk mengambil laptop yang tergantung di motor," ungkap Kadek saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/02/2023).
Namun saat kejadian, korban melihat salah satu rekan pelaku hendak mengambil tas laptop milik koban. Kemudian korban langsung menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku dan pelaku lainnya jatuh dari sepeda motor bersamaan dengan telepon genggamnya pun ikut terjatuh.
"Kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan laptop sudah diamankan oleh Tim Puma Polresta Mataram. Keduanya terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," tandasnya. (Fie)