Penangkapan kurir sabu lintas provinsi |
Lombok Barat (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membekuk seorang kurir narkotika, jaringan lintas provinsi berinisial MH (21) yang baru tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat dengan barang bukti sabu seberat setengah kilogram, pada Minggu (12/02/2023) pukul 03.30 wita.
"Saat polisi melakukan pencarian di dalam kapal yang baru merapat, MH ditemukan sedang tertidur lelap. Dari hasil penggeledahan isi tas pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket psikotropika jenis sabu terbungkus plastik dan lakban hitam seberat setengah kilogram," kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat memimpin langsung penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP).
Yogi menjelaskan MH adalah warga Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dan dari keterangan MH, menyatakan baru pertama kali menjadi kurir sabu.
Penangkapan jaringan narkoba lintas provinsi dari Kota Mataram |
Menurut Yogi, pelaku merupakan target operasi polisi yang diketahui berdasarkan laporan masyarakat. "Kami mendapat informasi akan datang paket Sabu dari luar Pulau Lombok dan akan masuk melalui pelabuhan, menuju Kota Mataram," ujarnya.
Setelah pelaku MH dibekuk, Polisi melakukan pengembangan ke TKP kedua yang diakui MH, bahwa barang tersebut akan diambil oleh rekannya. "Tepat di jalan raya depan salah satu sekolah negeri di wilayah Gerung, Lombok Barat, di sana sudah ada rekan MH yang menunggu yakni TI warga Dasan Agung, Kota Mataram," terang Yogi.
Dari disergapnya TI, terungkap tiga jaringan lainnya yakni EZ, A, dan G. "Mereka semua sudah kami amankan untuk diproses," tutup Yogi. (Fie)