Lagi Asyik Malam Jumat di Hotel, Dua Sejoli Ditangkap Polisi

  

Dua sejoli asal Dusun Eat Kandel Desa Suranadi, MYR (laki-laki) dan RN (perempuan)

Lombok Barat (Kilasntb.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram amankan dua sejoli berinisial MYR (26) dan RN (31) karena menjadi penghubung antara pengedar dan pemilik Sabu. Keduanya diamankan ketika tengah asyik menginap di salah satu penginapan di Suranadi, Lombok Barat, pada Kamis malam (23/02/2023).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ditangkapnya dua sejoli asal Dusun Eat Kandel Desa Suranadi yang telah menginap selama lima hari itu, merupakan pengembangan atas diamankannya seorang perempuan pekerja cafe berinisial WH (24) asal Desa Presak Narmada yang menyembunyikan sepoket sabu yang diselipkan di silikon casing telepon genggamnya.

"WH diamankan di pinggir Jalan Raya Suranadi Selatan, Narmada saat sedang menunggu pembeli," jelas Yogi.

Para terduga pelaku dan barang bukti

Yogi menambahkan, hasil penggeledahan kamar penginapan pasangan kekasih tersebut ditemukan beberapa plastik klip bening berisi diduga sabu, korek api dan alat hisab tanpa botol.

Tidak sampai disitu, polisi masih terus melakukan pengembangan hingga ke sebuah kos-kosan di Dusun Lekong Dendeq Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada. Seorang perempuan berinisial NN (24) berhasil diamankan beserta beberapa klip berisi diduga sabu yang disembunyikan dalam kotak telepon genggam. 

"Dari pengakuan NN, pacarnya yang memasok barang tersebut," beber Yogi.

Setelah ditimbang, total berat bruto keseluruhan Sabu yang ditemukan di tiga lokasi, seberat 4.78 gram. (Fie)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama