Buat Onar di Mesjid, Bule Perancis Siap-siap Dideportasi
Mataram (Kilasntb.com) - Seorang warga negara Perancis berinisial ER (51) terpaksa diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram lantaran membuat keonaran di Mesjid Nurul Huda Dusun Batu Bolong, Lombok Barat. ER diamankan di rumahnya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat, pada Selasa (28/03/2023) sekitar pukul 19.30 wita. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), Slamet Wahono menjelaskan bahwa kasus ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat. "ER mendatangi dan masuk Masjid Nurul Huda pada Sabtu dini hari tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 wita tanpa melepas alas kaki," jelasnya. Pada saat itu warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia telah melewati batas suci, namun teguran warga tersebut tidak diindahkan. "Di masjid tersebut, ER juga mempertanyakan suara yang dianggapnya bising dan mengganggu waktu istirahatnya. Dan ia mempersilahkan warga men...