![]() |
Tindakan Autopsi perdana RSUD Provinsi NTB |
Mataram (Kilasntb.com) - Pertama kalinya, RSUD Provinsi NTB melakukan tindakan autopsi melalui Tim Instalasi Forensik dan Medikolegal sebagai permintaan autopsi jenazah pelimpahan dari Polda Bali, pada Selasa (16/05/2023).
Autopsi merupakan tindakan medis yang dilakukan oleh Dokter atas permintaan Penyidik guna penyelidikan maupun penyidikan suatu perkara yang mengakibatkan kematian korban, dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap jenazah setelah kematian untuk mengetahui penyebab dan cara kematian serta mengetahui penyakit atau cedera yang mungkin dapat terjadi. Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSUD Provinsi NTB, dr. Jaury P. Sutjianto, Sp. FM.
"Proses autopsi meliputi pemeriksaan eksternal atau bagian luar tubuh (tinggi badan, berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, tato atau tanda lahir) yang dapat dijadikan bukti identitas," terang Jaury setelah tindakan autopsi.
Sementara itu, Kepala Instalasi Forensik RSUD Provinsi NTB, dr. Arfi Syamsu, Sp.KF,M.Si.Med mengatakan RSUD Provinsi NTB sudah menerima layanan pemeriksaan jenazah termasuk tindakan M-balming atau pemberian suntikan formalin terhadap jenazah serta tindakan autopsi.
"Selain itu kami membuka layanan rumah duka untuk non muslim. Harapannya ke depan, instalasi forensik memberikan pelayanan terbaik," ujarnya. (Fie)