![]() |
| Lapas Kelas IIA Lombok Barat |
Lombok Barat (Kilasntb.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram resmi berganti nama menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat.
Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.02.OT.01.03 Tahun 2023 tentang Perubahan Nomenklatur Lapas sebagai penataan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, tertanggal 1 Juni 2023.
"Lapas Mataram yang berlokasi di Kecamatan Kuripan Lombok Barat sudah berubah nama menjadi Lapas Lombok Barat," kata Kalapas Lombok Barat, Ketut Akbar Herry Achjar saat ditemui di kantornya, pada Kamis (22/06/2023).
Tidak hanya Lapas Mataram yang berubah nama melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham, ada Lapas Tanjung Pati, Sumatera Barat, Lapas Narkotika dan Lapas Khusus Gunung Sindur di Jawa Barat.
Menurutnya Akbar, idealnya setiap kabupaten atau kota harus ada satu lapas atau satu rumah tahanan (rutan). Sehingga atas pertimbangan tersebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merubah nomenklatur sejumlah Lapas di Indonesia.
"Nah Lombok Barat ini kan belum punya rutan. Sekarang ada lapas yang fungsinya juga rutan," pungkas Akbar.
Tercatat saat ini Lapas Kelas IIA Lombok Barat ini memiliki 1.447 warga binaan, di mana sekitar 60 atau 70% warga binaan terlibat kasus Narkoba.
"Sekarang ini lagi penataan, sudah perintah dari pimpinan. Peraturannya sudah sampai ke kita," ucapnya. (V)
