Polresta Mataram Ungkap 80 Kasus dalam Operasi Jaran Rinjani 2023


Konferensi Pers Polresta Mataram ungkap kasus 3C selama Operasi Jaran Rinjani 2023

Mataram (Kilasntb.com) - Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan berhasil menangkap 88 tersangka selama dua minggu Operasi Jaran Rinjani 2023.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH.,saat memimpin Konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Rabu (16/08/2023) didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., MH., dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti mengatakan Operasi Jaran 2023 bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas di tengah masyarakat serta memberikan kenyamanan dan keamanan dalam masyarakat dengan meminimalisir perkara-perkara pencurian yang sering kita sebut Kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

"Kami sadar Polisi tidak akan mampu bekerja sendiri untuk menciptakan Harkamtibmas ini, akan tetapi butuh kerja sama kita semua termasuk masyarakat," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan selama Operasi Jaran Rinjani 2023

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram dalam komentarnya ke 80 kasus yang berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek Jajaran dengan mengamankan 88 Tersangka tersebut terdiri dari Curas 9 Kasus dengan 13 tersangka, Curat 68 Kasus dengan 72 tersangka dan Curanmor 3 kasus dengan 3 tersangka.

"Dari seluruh kasus yang diungkap, sebagian besar adalah telepon genggam berbagai merk sebanyal  57 unit dan 11 unit sepeda motor," beber Yogi.

Para tersangka dijerat Pasal 365, 362, 363 dan 480 KUHP untuk penadah dengan ancamannya paling rendah 4 tahun penjara.

"Jumlah ini terjadi penurunan kurang lebih 4 kasus jika dibandingkan Operasi Jaran Rinjani yang dilakukan tahun lalu," tutupnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama