Masuki Tahun Politik, Empat PJU Polres Lombok Utara Lakukan Sertijab


Lombok Utara (Kilasntb.com) - Polres Lombok Utara melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) terhadap empat pejabat utama di jajaran Polres Lombok Utara. Upacara Sertijab yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. di lapangan apel Tatag Trawang Tungga Polres Lombok Utara, pada Sabtu, (11/11/2023).

Kapolres Lombok Utara menyampaikan kepada awak media di sela-sela kegiatannya bahwa sertijab merupakan kegiatan yang harus di lakukan atas dasar Telegram tentang mutasi di ruang lingkup Institusi Polri.

"Mutasi merupakan hal yang wajar di Institusi Polri, Pimpinan mengambil suatu keputusan ini atas dasar kebutuhan dan kepentingan Institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di samping itu juga mutasi merupakan  penyegaran dan pembinaan karier  kepada seluruh anggota Polri dalam pengembangan tugas di Institusi Kepolisian," papar Didik.

Adapun pejabat utama di lingkungan Polres Lombok Utara yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Kasat Intelkam dari AKP Ahmad Majmuk S.Pd. kepada Iptu I Ketut Artana Sh., Kasat Reskrim dari AKP I Made Sukadana SH., MH kepada Iptu Ghufron Subeki SH., Kasat Narkoba dari Iptu Yustinus Goit kepada Iptu  I Putu Sastrawan SH. dan Kapolsek Kayangan dari Iptu Ghufron Subeki Sh kepada Iptu Agus Sugianto SH.

Kapolres mengucapkan terimakasih  kepada pejabat lama  yang selama ini  sudah bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan darma bhaktinya di Polres Lombok sehingga wilayah hukum Polres Lombok Utara tetap aman dan  kondusif, semoga  kedepannya tambah sukses di tempat tugas yang baru.

"Kepada pejabat yang baru silahkan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Lombok Utara dan buat inovasi atau terobosan baru yang dapat meningkatkan pelayanan dan  kepercayaan masyarakat terhadap  Institusi Polri, mengingat tahun ini sudah mulai memasuki tahun Politik dan sudah mulainya  Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024," tandasnya. (Red)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama