Cegah Peredaran Uang Tunai, Lapas Lombok Barat Sudah Terapkan Uang Elektronik


Lombok Barat (Kilasntb.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat bekerjasama dengan PT. Kopasindo telah menerapkan Uang Elektronik atau transaksi non tunai menggunakan kartu e-Cash kepada seluruh warga binaan.

Selain untuk memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas, Kalapas Lombok Barat, M Fadli menegaskan penerapan Uang Elektronik dilakukan guna mencegah peredaran uang tunai secara bebas di lingkungan Lapas.

“Alhamdulillah sudah diterapkan sejak September lalu, dan sejauh ini berjalan lancar sembari kami terus mengevaluasi pelaksanaannya,” imbuhnya

Selain itu kata Kalapas, penerapan e-Cash warga binaan merupakan salah satu upaya Lapas Lombok Barat dalam menekan terjadinya potensi Pungutan Liar (Pungli), sehingga dengan diterapkannya transaksi non tunai ini dapat menekan peredaran uang tunai di dalam lapas.

“Penggunaan e-Cash ini juga akan memudahkan kita melakukan kontrol jumlah uang yang dapat digunakan di dalam lapas serta aman untuk Warga Binaan kita,” ungkapnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama