![]() |
| Terduga pelaku inisial SH (50) beserta barang bukti (Dok. Polres Bima Kota) |
Kota Bima, Kilas NTB — Seorang pria berinisial SH (50), warga Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, ditangkap Satresnarkoba Polres Bima Kota setelah diduga menyimpan puluhan paket sabu di rumahnya. Dari tangan terduga, polisi menyita 34 paket sabu dengan berat bruto 54,71 gram yang diduga siap diedarkan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Operasi itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal SH.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dipastikan akurat sebelum tim bergerak melakukan penggerebekan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota melakukan penyelidikan hingga informasi yang diperoleh dinyatakan akurat (A1). Selanjutnya tim yang dipimpin Katim Opsnal langsung melakukan upaya paksa di rumah terduga pelaku SH," ujar Jahyadi.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga dan perangkat kelurahan setempat. Hasilnya, polisi menemukan 34 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 54,71 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita tiga sendok takar, satu kaca, satu gunting, satu korek api gas, satu gulung isolasi, satu telepon seluler, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Jumlah paket yang ditemukan membuat polisi menduga SH bukan sekadar penyalah guna, melainkan terlibat dalam peredaran narkotika. Dalam pemeriksaan awal, SH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial TS yang berdomisili di Desa Timur, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengembangan. Namun, saat tim mendatangi rumah TS, polisi tidak menemukan terduga maupun barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Jahyadi menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang bukti serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam jaringan peredaran narkotika ini," kata Jahyadi. (Red)
