Bersama APH, Lapas Lombok Barat Deklarasikan Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba

Razia gabungan blok hunian di Lapas Kelas IIA Lombok Barat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) (Dok. Lapas Lombok Barat)

Lombok Barat (Kilasntb.com) — Lapas Kelas IIA Lombok Barat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5), sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Lapas Lombok Barat tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BNN, serta stakeholder terkait lainnya. Setelah pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan blok hunian, tes urine bagi petugas dan warga binaan, serta sosialisasi bahaya narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, narkoba, maupun segala bentuk praktik penipuan di dalam Lapas. Kami berkomitmen penuh menjaga integritas dan memperkuat pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib,” tegas Fadli.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi bersama APH menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih optimal dan transparan.

“Kolaborasi bersama TNI, Polri, BNN, dan seluruh stakeholder menjadi bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Zero Halinar di Lapas Lombok Barat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan razia gabungan, petugas melakukan pemeriksaan pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkotika. Kegiatan berlangsung secara humanis, tertib, dan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Muhtaruddin mengapresiasi komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di NTB dalam mendukung gerakan bersih dari Halinar.

“Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Lapas dan Rutan di NTB benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” ujarnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama