Jumat Salam Bappenda NTB, Beri Solusi Pengembangan Wirausaha Masyarakat Mande Raba Bima

Jumat Salam ke 6 di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima

Raba Bima (Kilasntb.com) - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan apresiasi dan mendengarkan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima soal pengembangan wirausaha, pada program Jumat Salam (Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan), pada Sabtu (02/12/2023).

Pada kesempatan itu, Bappenda NTB menggandeng Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) serta Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Raba, Bima Kota dan Panda, Kabupaten Bima yang menjadi Perangkat Daerah perwakilan Pemprov NTB.

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani membeberkan aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut diantaranya, mengenai akses permodalan, bantuan pemasaran produk-produk UMKM, layanan kesehatan, regenerasi kader posyandu hingga pelatihan wirausaha. Beberapa diantaranya seperti pengembangan usaha tenun nggoli, peternakan ayam, tambak ikan, dan beberapa jenis usaha lainnya agar masyarakat tidak hanya bergantung pada pertanian. 

"Tentu ini menjadi hal yang sangat positif, dimana masyarakat ingin difasilitasi agar potensi perekonomiannya berkembang. Selain itu kita juga tahu bahwa disini terdapat tenun dengan kualitas yang bagus, dan InsyaAllah akan kita bantu promosikan," ujar Hj. Eva saat pertemuan Jumat Salam berlangsung.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RT 09 Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Furqan mengatakan bahwa masyarakat setempat hampir seluruhnya bergantung dari pertanian. Apabila musim tanam telah habis maka tidak ada pekerjaan lain, sehingga banyak yang menganggur.

"Untuk itu kami mohon supaya ada bantuan pelatihan dan permodalan untuk usaha kami disini," kata Furqan.

Menanggapi hal tersebut, Bappenda NTB memberikan beberapa alternatif solusi dengan menjelaskan tentang pola dana bagi hasil yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi NTB kepada Kabupaten/Kota, mengembangkan berbagai potensi usaha melalui BUMDes, memberdayakan beberapa UMKM untuk memproduksi sovenir bagi wajib pajak serta memanfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan produk usaha. 

Rangkaian kegiatan Jumat Salam Bappenda NTB dan masyarakat

Selain itu, berkenan dengan akses permodalan dapat diperoleh melalui kredit lunak pada Bank NTB Syariah serta terhadap beberapa hal lainnya akan coba dikomunikasikan kepada stakeholders terkait.  

"Insya Allah, kami akan membantu memfasilitasi dan menjembatani  komunikasi dengan dinas terkait," pungkas Hj. Eva.

Sementara itu, Sekretaris Bappenda, Mohammad Husni juga menjelaskan tentang beberapa keringanan yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebagaimana amanat Peraturan Gubernur NTB Nomor 97 Tahun 2023.

"Keringanan tersebut meliputi pembebasan denda serta penghapusan pajak kendaraan diatas lima tahun," ujarnya.

Bappenda Provinsi NTB juga berkesempatan  memborong berbagai produk UMKM yang diproduksi oleh masyarakat Kelurahan Mande, seperti aneka panganan dan tenun nggoli. (Fie)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama