![]() |
Test Urine Polresta Mataram |
Mataram (Kilasntb.com) - Pasca seorang oknum anggota Polresta Mataram berinisial LS yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 10 Januari 2024 lalu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara memerintahkan Satuan Reserse Narkoba bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan test urine terhadap anggota Polresta Mataram dan Polsek Jajaran yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Test urine yang dilakukan pada Senin, 15 Januari 2024 itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra didampingi Kasi Propam Iptu Mutawali dan Kasi Dokkes Iptu dr. Oktaviana Rinduan dengan melibatkan 25 anggota Polresta Mataram beserta Polsek Jajaran.
"Dua puluh lima anggota Polresta Mataram dan Polsek Jajaran yang menjalani test urin tadi pagi, hasil test seluruhnya negatif," kata Kasat Narkoba di kantornya.
Terpisah, terkait penangkapan di Lombok Tengah tersebut, Kasi Propam Iptu Mutawali membenarkan bahwa oknum yang ditangkap BNNP NTB adalah anggota Polresta Mataram.
"Keterlibatannya sampai sejauh mana, kita belum tahu, kita masih menunggu dari BNNP NTB untuk penanganan kasusnya. Tapi memang bener itu anggota kita (Polresta Mataram, red)," tandasnya. (Fie)