Curi Segepok Emas Majikan, Wanita Cantik di Bima Ditangkap

Tersangka IYA (22) dan barang bukti

Kota Bima (Kilasntb.com) - Diduga curi segepok emas milik majikan, seorang wanita cantik asal Kota Bima berinisial IYA (22) diringkus Tim Puma 2 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, pada Senin (12/02/2024) sekitar pukul 10.00 Wita di sekitar Jalan Gatot Soebroto Sadia Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.S Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. 

"IYA, yang bekerja di rumah korban di Kecamatan Asakota Kota Bima, melihat kesempatan saat kamar majikannya terbuka, lalu masuk dan mengambil segepok emas yang tersimpan di meja kamar," ungkapnya.

Setelah mencuri emas tersebut, IYA langsung menggadaikannya di Pegadaian wilayah Raba Kota Bima dengan harga taksiran Rp 3,7 juta. Namun, barang bukti tersebut berhasil disita di Pegadaian setelah koordinasi oleh Tim Puma 2.

"Barang bukti yang disita diantaranya, satu gelang tangan emas, tiga buah emas Logam Mulia, satu cincin emas, dan uang sisa gadai sejumlah Rp 700 ribu," terangnya. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama