Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah (foto/istimewa) |
Mataram (Kilasntb.com) - Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah menyatakan diri siap dipanggil penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) setempat.
"Sebagai warga negara yang baik, saya tetap mengikuti prosedur. Kalau dipanggil ya saya akan datang," katanya, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Rabu (12/06/2024)
Ia membantah soal dugaan penggelembungan sejumlah proyek fisik itu. Menurutnya, ia telah bekerja sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis.
"Saya berharap dugaan itu tidak benar, karena Alhamdulillah saya bekerja di sekolah itu sesuai prosedur dan petunjuk teknis. Kalau dana BOS itu kan memang diberikan kepada sekolah sesuai dengan jumlah siswanya," terangnya.
Dikatakannya, sebelum membuat program, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat kerja. "Jadi semuanya itu atas permintaan program dari warga sekolah," sebutnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, total anggaran dana BOS yang ditelisik adalah tahun 2021-2022 dengan jumlah Rp 2 miliar dengan rincian Rp 1 miliar per tahunnya.
"Dugaannya, banyak pekerjaan yang dimark up. Seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok. Namun, belum bisa kita tentukan nilai kerugiannya," ujarnya
Dalam tahap penyelidikan ini, kata Yogi penyidik telah mengirimkan surat tertuju Kepala Sekolah SMA 9 Mataram, perihal permintaan foto copy dokumen yang dilegalisir, bernomor : B/37/XI/RES 3/2023/Reskrim, tertanggal 24 November 2024. Diantaramya, rencana kerja anggaran sekolah SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022. Data pokok pendidik (DAPODIK) siswa SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022. Dan laporan pertanggungjawaban dana BOS SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022 serta rekening koran atas rekening pengelola dana BOS SMAN 9 Mataram periode tahun 2021-2022.
"Penyidik sudah memanggil puluhan pihak SMAN 9 Mataram yang terdiri dari pegawai tidak tetap (PTT), guru dan bendahara guru untuk dimintai klarifikasi. Kepala Sekolah dan wakil akan dipanggil secepatnya," ucapnya. (Fi)