Oknum Polisi di Sumbawa Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Putri Kandungnya

Ilustrasi korban (foto/Kilas NTB)

Mataram (Kilasntb.com) - Seorang oknum Polisi yang bertugas di Pulau Sumbawa ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, atas kasus dugaan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur. 

Oknum Polisi tersebut kini telah ditahan di Polda NTB dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Walaupun sudah ditahan, tersangka belum dipecat dari Kepolisian. "Masih (menjadi Polisi)," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (06/07/2024).

Penyidik menetapkan oknum Polisi yang tidak disebutkan identitasnya sebagai tersangka setelah menerima laporan dari korban. 

Soal kronologis dugaan pencabulan tersebut, Feri enggan membeberkan. Termasuk hasil visum korban pun, enggan dipublish. Hanya memastikan kasus tersebut masih dalam proses. 

"Intinya betul pengaduan itu, sedang kita proses. Intinya masih dalam proses," ungkapnya. 

Dalam kasus ini, tersangka sudah diperiksa penyidik. Dan saat ini penyidik masih menyamakan semua keterangan yang diperoleh dari sejumlah pemeriksaan saksi maupun tersangka sendiri. 

"Masih kita proses dan sedang melengkapi berkas," katanya. 

Tersangka akan dikenakan undang-undang perlindungan anak. Tidak menutup kemungkinan juga akan dilapisi dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). 

"Kita kenakan yang terberat, kita nggak suka dengan model anggota yang seperti ini. Kita akan proses," tandasnya. (Fi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama