KPU Kota Mataram: Pendaftar Calon Anggota KPPS Belum Mencapai 10 Persen

Rapat koordinasi persiapan pembentukan anggota KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024 di Ballroom Lombok Raya Mataram

Mataram (Kilasntb.com) - Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024 sedang dibuka dari 17 hingga 28 September. 4.067 anggota dibutuhkan untuk mengisi 581 TPS yang tersebar di Kota Mataram.

Sayangnya, perekrutkan anggota KPPS kali ini belum mencapai 10 persen dari angka kebutuhan. Minimnya peminat ini diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Muslih Syuaib seusai rapat koordinasi persiapan pembentukan anggota KPPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024, Jumat (20/09) di Ballroom Lombok Raya Mataram.

"Bahkan di lebih dari 10 kelurahan, masih kosong sampai hari ini, pendaftarnya belum ada sama sekali," jelasnya.

Disebutkan beberapa kendala, misalnya mahalnya biaya syarat keterangan sehat (suket) dari puskesmas dan kurangnya sosialisasi rekrutmen KPPS di masyarakat.

"Memang dalam rekrutmen ini, itulah masalah yang kita hadapi," ucapnya.

Untuk mendapatkan suket tersebut calon anggota harus dikenakan biaya hingga Rp 90 ribu, meliputi pemeriksaan kesehatan, gula darah dan kolesterol. "Ternyata biayanya terbilang cukup mahal, kalo ditotal harganya mencapai Rp 90 ribu," ucap Muslih.

Namun pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dikes). Menurutnya, Dikes masih terkendala oleh aturan tarif biaya yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwal).

"Kami juga berkoordinasi dengan Sekda menyangkut pembebanan biaya  kesehatan apakah akan digratiskan atau bagaimana, nanti ada koordinasi lebih lanjut," jelasnya.

Soal kurangnya sosialisasi rekrutmen KPPS. Ia meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menggencarkan sosialisasi tersebut hingga ke tingkat bawah.

"Jangan sampai gara-gara masyarakat tidak mengetahui adanya rekrutmen KPPS sehingga jumlah KPPS yang kami butuhkan tidak terpenuhi," tandasnya.

Menanggapi minimnya jumlah calon anggota KPPS yang mendaftar, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril menyarankan agar KPU menjemput bola. 

"Tentunya dengan bertemu langsung, akses informasi yang dibutuhkan oleh calon-calon potensial ini tersampaikan," cetusnya.

Terkait dengan suket, Yusril berharap, KPU bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, apakah ada kelonggaran kebijakan pembiayaan atau kebijakan lain. 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan mengatakan calon anggota KPPS yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan, tidak perlu antre dengan pasien lain. "Untuk KPPS kita akan sediakan loket khusus di Puskesmas," katanya pada media ini saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Soal biaya pemeriksaan kesehatan terhadap calon anggota KPPS, ia menyebut pemeriksaan ini di luar indikasi medis. "Jadi memang kena tarif pelayanan, sesuai Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah," ujarnya.

Ia pun menyatakan siap mengawal proses Pemilukada seperti Pilpres sebelumnya, dengan menyediakan mobil tim medis ke TPS sampai tahap penghitungan suara. "Gratis," tandasnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama