Terduga pelaku mahasiswi berinisial DFBR (20) dan barang bukti paket ganja seberat 849,73 gram (foto/istimewa) |
Mataram (Kilasntb.com) - Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, berinisial DFBR (20) asal Sumbawa Barat diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di parkiran kampus, lantaran menerima paket berisi ganja. Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 849,73 gram, Senin (30/09/2024).
Kasat Narkoba, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan penangkapan yang terjadi pada pukul 11.00 wita kemarin, dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB.
"Diinformasikan akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman atau ekspedisi dari Sumatera diduga berisi barang berbahaya," terangnya, Selasa (01/10)
Atas informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut, ucapnya.
"Pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 10.00 wita, polisi melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi, kemudian dilakukan Control Delevery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya," jelasnya.
Sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu dihalaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram.
"Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik/penerimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh security ", ungkapnya
Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap barang/paket yang baru saja diterima terduga pelaku, ditemukan Narkotika diduga jenis Ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat.
Pengembangan dilakukan ke TKP II di sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela, dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati oleh terduga bersama pacarnya dan ditemukan barang berupa batang dan biji Ganja dalam sebuah kotak hitam.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum," pungkasnya. (Fd)