Rumah Duka RS Ruslan Mataram Jadi Pusat Pemulasaraan Jenazah Infeksius di NTB

Fasilitas layanan Rumah Duka RS Ruslan Kota Mataram (foto/RS Ruslan)

Mataram (Kilasntb.com) - Dikenal dengan  segudang inovasi berprestasi, Rumah Sakit Ruslan Kota Mataram ternyata memiliki satu fasilitas pelayanan Rumah Duka atau Instalasi Pemulasaran Jenazah lho. Dengan konsep one stop service, jangan khawatir, layanan ini dibuka setiap hari, 24 jam.

Direktur RS Ruslan Mataram, dr. Hj. Eka Nurhayati, Sp.OG. mengatakan, rumah sakit ini menjadi pusat pemulasaraan jenazah infeksius di Nusa Tenggara Barat.

"Pertama dan satu-satunya di NTB, Pemulasaran jenazah infeksius ini menggunakan hefa filter yakni ruang bertekanan negatif," kata dr. Eka, Jumat (06/12/2024).

Rumah Duka di sini, kata dr. Eka, sudah beroperasi cukup lama, sejak diresmikan pada Februari 2022 lalu oleh Walikota Mataram.

Adapun Pelayanan Rumah Duka Rumah Sakit Ruslan antara lain;

1. Pemulasaran jenazah infeksius,

2. Pemulasaran jenazah, yang meliputi: pemandian, pengkafanan, pengawetan jenazah (formalin), rias jenazah, peti jenazah dan rekonstruksi ringan hingga berat pada janazah dengan luka-luka,

3. Pengantaran jenazah ke seluruh Indonesia dan luar negeri dengan kargo jenazah, serta pengantaran jenazah NTB, Bali, Jawa dengan ambulace jenazah,

4. Ruang persemayaman jenazah yang dapat digunakan untuk menyemayamkan jenazah dan tempat melakukan upacara keagamaan sebelum jenazah dimakamkan. Dilengkapi kamar tunggu keluarga dengan fasilitas hotel bintang 5,

5. Penitipan jenazah dengan fasilitas freezer jenazah dan penyewaan freezer jenazah portable,

6. Home care pelayanan jenazah, yang meliputi penjemputan jenazah di rumah untuk dilakukan pemulasaran jenazah, rias jenazah di rumah, pemberian formalin di rumah, dan pengantaran jenazah ke lokasi pemakaman atau kremasi,

7. Autopsi Jenazah, otopsi klinis maupun autopsi medikolegal, dan

8. Pelayanan Visum et repertum.

"Semoga dengan fasilitas dan inovasi pelayanan dari RS Ruslan ini dapat membantu pemerintah dalam membangun kebijakan publik yang unggul dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas," pungkasnya.

Berikut daftar harga dari setiap layanan di Rumah Duka;

1. Ruang persemayaman, Rp 250.000,- per hari,

2. Ruang tunggu keluarga, Rp 250.000,- per hari 

3. Penitipan jenazah dengan freezer jenazah, Rp 350.000,- 

4. Penyewaan freezer jenazah portable, Rp 200.000,- per hari. 

5. Home care jenazah atau formalin luar, Rp 1.500.000,- 

6. Formalin di dalam rumah sakit Rp 1.100.000,- 

7. Autopsi,  Rp 5.000.000, -

8. Pelayanan visum Rp 250.000,-

9. Pemulasaraan jenazah infeksius, dengan rincian perawatan jenazah (memandikan) dan kain kafan, Rp 625.000 untuk dewasa dan Rp 375.000 untuk anak-anak.

Informasi lebih lengkap, bisa menghubungi 08776511199.

(Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama