Kematian Anggota Bidpropam Polda NTB Karena Tenggelam Diduga Janggal, Kabid Humas Bungkam

Foto almarhum yang diposting di Instagram oleh salah satu akun ikhaiskandar6 (foto/istimewa)

Lombok Utara (Kilasntb.com) - Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, seorang anggota Bidpropam Polda NTB saat menjalankan tugas di Gili Terawangan Kabupaten Lombok Utara, pada Kamis (17/04), diduga janggal. Saat itu, korban dilaporkan meninggal karena tenggelam.

Salah satu akun Instagram bernama ikhaiskandar6 mengunggah foto almarhum dan menulis keterangan dalam bahasa Sasak, mengungkap kekhawatiran tentang kematian yang dianggap tidak wajar dan meminta agar kasus ini diusut tuntas.

"Pokok usut sampai tuntas, Ndek terimak ntan mate ndekn wajar lamun mule tenggelem. (Pokoknya usut sampai tuntas, saya tidak terima dengan caranya meninggal kalau memang korban tenggelam)," tulis gadis cantik itu.

(Foto/IG)

Terkait kematian pria asal Kopang Kabupaten Lombok Tengah itu, pada postingan tersebut, disebutkan adanya dugaan kejanggalan yakni ditemukan luka memar atau lebam pada tubuh almarhum, sehingga menimbulkan dugaan bahwa kematiannya tidak murni akibat tenggelam.

"Ndek arak dengan tenggelem selapuk apakn bakat memar. (Tidak ada orang meninggal tenggelam disertai dengan luka memar di sekujur tubuh)," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, jenazah sudah diserahkan ke pihak keluarga dan keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, hingga kini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid masih bungkam alias belum merespon media ini, saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp dan telepon terkait kematian anggota Bidpropam tersebut. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama