Oknum Dosen Tersangka Pencabulan 7 Mahasiswi UIN Mataram Berkamar di Asrama Putri, UIN Enggan Merespon

Selebaran yang dibuat mahasiswa UIN Mataram saat demontrasi di depan Ma'had Al Jami'ah UIN Mataram (foto/Sofie)

Mataram (Kilasntb.com) - Polda NTB akhirnya menetapkan salah satu oknum dosen Universitas Islam Negeri Mataram berinisial WJ sebagai tersangka atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tujuh mahasiswinya.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP N Made Pujewati mengatakan, setelah dilakukan peningkatan status menjadi tersangka dan serangkaian pemeriksaan, akhirnya melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap WJ. 

“Tersangka ditahan di Rutan Polda NTB,” kata Puje saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Jumat (23/05).

Salah satu TKP pencabulan yang dilakukan oknum dosen UIN Mataram Inisial WJ sudah dipasang garis polisi (foto/Sofie)

Sebelumnya, Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Ma’had (Asrama) Al Jami’ah UIN Mataram pada Kamis (22/05) kemarin. Mereka melakukan 65 adegan dari dua lokasi tempat "Walid" oknum dosen melecehkan korban, dimana ia melancarkan aksi bejatnya saat malam hari.

Tempat pertama, di tempat tidur pelaku. Dari sana ada 4 korban dengan 49 adegan. Lokasi selanjutnya, di tempat rapat tepatnya ruangan sekretariat. Di sana kepolisian melakukan 16 adegan.

Joko Jumadi dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB mengatakan olah TKP ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola Ma’had khususnya Asrama putri di Kampus UIN Mataram.

Kamar berjendela tempat WJ melancarkan aksi bejatnya (foto/Sofie)

“Terutama untuk asrama putri, saya pikir bisa dipegang oleh dosen perempuan. Sebaliknya, asrama laki-laki ya dipegang oleh dosen laki-laki,” kata Joko usai olah TKP di UIN Mataram.

Asrama putri, menurut Joko harus steril, tidak boleh ada laki-laki bisa masuk, apalagi punya kamar di asrama putri. Dimana menurut pengakuan korban, tersangka memiliki kamar khusus di asrama putri.

Sementara itu, Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag hingga saat ini enggan memberikan respon saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp, pada Sabtu (24/05) siang, terkait alasan mengapa tata kelola ma’had atau asrama putri di UIN Mataram dipegang oleh dosen laki-laki, apalagi memperbolehkan pengelola laki-laki memiliki kamar khusus di asrama putri tersebut. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama