Zero HALINAR, Karutan Raba: Pelanggaran Beresiko Tinggi, Pindahkan ke Nusa Kambangan!

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba, Tajudinur A.Md.IP., S.H saat menggelar sosialisasi intensif tentang Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapangan Rutan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (foto/istimewa)

Raba (Kilasntb.com) – “Bagi yang melanggar, maka tidak akan mendapat hak integrasi dan remisi, dan apabila dianggap beresiko tinggi maka bisa kita pindahkan ke Nusa Kambangan.”

Itulah pernyataan tegas Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba, Tajudinur A.Md.IP., S.H saat menggelar sosialisasi intensif tentang Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapangan Rutan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (3/6).

Pernyataan ini disampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Raba sebagai tindak lanjut serius dari Deklarasi Komitmen Bersama Zero HALINAR yang telah dicanangkan sebelumnya.

Ia bersama jajaran pejabat struktural berkomitmen, tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran terkait penggunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba di lingkungan Rutan.

“Melalui sosialisasi ini, saya tegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi petugas maupun warga binaan yang bermain-main dengan HP, Pungli dan narkoba. Zero HALINAR adalah harga mati," pungkasnya.

Tindakan tegas ini, menurut Karutan, merupakan bagian integral dari upaya membangun Rutan yang bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan secara maksimal bagi para WBP. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama