![]() |
| Pengambilan sumpah pada pelantikan 35 pejabat fungsional oleh Sekretaris Daerah NTB di Kantor Gubernur NTB (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mempercepat pergeseran pola birokrasi dari model administratif berlapis menuju sistem kerja yang lebih lentur dan berbasis hasil. Langkah itu ditandai dengan pelantikan 35 pejabat fungsional oleh Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 12 Mei 2026.
Pelantikan tersebut menyasar sejumlah organisasi perangkat daerah strategis, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, hingga rumah sakit milik pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Abul Chair menegaskan birokrasi tidak bisa lagi bertahan dengan pola kerja lama yang kaku dan bertumpu pada jenjang struktural. Aparatur sipil negara, kata dia, dituntut bergerak cepat, adaptif, dan mampu bekerja lintas sektor di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
“Sekarang birokrasi tidak lagi hanya berjenjang dan administratif. Sistem kerja harus lebih sederhana, berbasis tim, fleksibel, dan fokus pada hasil,” ujar Abul Chair.
Ia mengatakan penyederhanaan birokrasi tidak akan berarti tanpa perubahan budaya kerja aparatur. Karena itu, pejabat fungsional diminta tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi menghadirkan inovasi dan percepatan pelayanan publik.
Menurut dia, masyarakat kini menuntut layanan pemerintah yang cepat, transparan, dan responsif. Dalam situasi itu, pejabat fungsional menjadi garda depan kualitas layanan pemerintah daerah.
Abul Chair juga menyinggung pentingnya pengelolaan kinerja yang lebih terukur dan akuntabel. ASN, kata dia, harus siap bekerja secara fleksibel dan mudah beradaptasi terhadap perubahan sistem pemerintahan maupun kebutuhan masyarakat.
“ASN harus siap bekerja secara flexible, changeable, dan moveable,” katanya.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi Pemprov NTB yang belakangan diarahkan pada penguatan sistem kerja kolaboratif dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan birokrasi yang lebih ramping, profesional, dan responsif, sejalan dengan tuntutan reformasi pelayanan publik di era digital. (Red)
