348 Warga Binaan Rutan Raba Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di HUT RI ke-80

Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di HUT RI ke-80
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis di Aula Rutan Raba oleh Bupati Bima, didampingi Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima kepada perwakilan warga binaan, serta disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota dan Kabupaten Bima (foto/istimewa)

Bima (Kilasntb.com) - Dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada 348 warga binaan, Minggu (17/8).

Kepala Rutan Raba, Tajudinur menjelaskan, 348 penerima remisi tersebut terdiri dari 150 warga binaan menerima Remisi Umum. Sementara 198 warga binaan lainnya menerima Remisi Dasawarsa yang diberikan khusus setiap sepuluh tahun.

"Remisi Umum Pidana Umum sebanyak 122 orang dan Remisi Pidana Khusus (PP 99 Tahun 2012) sebanyak 28 orang, jadi total Remisi Umum adalah 150 orang. Sementara Remisi Dasawarsa sebanyak 183 orang dan Remisi Dasawarsa Pidana Denda sebanyak 15 orang. Jadi total penerima Remisi Dasawarsa keseluruhan adalah berjumlah 198 orang," papar Tajudinur.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis di Aula Rutan Raba oleh Bupati Bima, didampingi Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima kepada perwakilan warga binaan, serta disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota dan Kabupaten Bima.

Tajudinur menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bima, Walikota Bima, Wakil Walikota Bima atas sinergitas para pimpinan daerah yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

Ia pun menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk motivasi bagi warga binaan agar menunjukkan perilaku yang baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

"Momentum HUT Kemerdekaan ini diharapkan menjadi titik balik semangat perubahan dan kontribusi positif bagi warga binaan setelah bebas nanti," tutupnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama