Baru Beberapa Jam Beraksi, Pencuri Pintu Tralis di Tanjung Langsung Diringkus

Barang bukti hasil pencurian dua pintu tralis besi di sebuah gudang semen di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima (foto/istimewa)

Kota Bima
(Kilasntb.com) — Aksi pencurian dua pintu tralis besi di sebuah gudang semen di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, akhirnya terungkap. Terduga pelaku berinisial FR alias Dadang (25), warga setempat, berhasil diringkus Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kasus ini bermula pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.00 WITA. Korban, Bakar (53), warga Kelurahan Tanjung, kaget saat mendapati dua pintu tralis besi di gudang semen milik Baba Qiong hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Rasana’e Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Berkat kerja cepat Team Opsnal, pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan,” ungkap AKP Suratno, Senin (6/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa barang curian telah dijual ke pengepul besi tua di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba. Tak butuh waktu lama, tim langsung mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia menjual pintu tralis. Barang bukti berhasil diamankan dari pengepul rongsokan,” jelas Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti dua pintu tralis besi telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tegaskan, setiap tindak kejahatan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Suratno. (Fd)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama