![]() |
Sepasang bibi dan ponakan asal Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram (foto/istimewa) |
Mataram (Kilasntb.com) - Sepasang bibi dan ponakan asal Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu di rumah mereka. Keduanya dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Minggu (5/10/2025) dini hari.
Dua pelaku masing-masing berinisial YES (29) dan PP (19). Dari tangan keduanya, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram, alat hisap, alat komunikasi, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita tim kami melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Karang Bagu,” kata AKP Gusti Ngurah kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kedua terduga berada di rumah masing-masing yang masih satu halaman.
“Keduanya berstatus bibi dan ponakan. Terduga YES juga merupakan residivis kasus narkoba yang baru satu bulan keluar dari lapas,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika.
Kini, YES dan PP diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman minimal enam tahun penjara. (Fi)