Rebutan Ombak Berujung Salah Sasaran, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan WNA

Praya Barat, Polres Lombok Tengah,
Pelaku penganiayaan LFA (26) 

Lombok Tengah (Kilasntb.com) – Polsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, menangkap seorang pria berinisial LFA (26) yang diduga menganiaya seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial ED di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, pada Minggu (19/10/2025) malam.

Kapolsek Praya Barat AKP I Made Sugiarta, S.H., M.I.Kom. membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, satu orang pelaku sudah kami amankan. Korban merupakan WNA asal Amerika,” kata Sugiarta kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurut Sugiarta, kejadian itu berawal dari kesalahpahaman antara WNA asal Brasil berinisial M (34) dan LFA, seorang pemandu wisata lokal. Perselisihan terjadi saat keduanya berebut ombak ketika sedang berselancar di Pantai Selong Belanak.

“Perselisihan sempat dimediasi, tapi tidak ada kesepakatan,” ujarnya.

Setelah itu, LFA bersama beberapa rekannya berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak sambil menunggu M yang masih berada di sekitar lokasi. Namun, mereka justru salah sasaran dan mengejar dua WNA lain yang kebetulan melintas menggunakan sepeda motor.

“Pelaku dan temannya mengejar korban sampai ke area Pandan Villas. Di sana korban dianiaya pakai tangan kosong dan balok kayu hingga mengalami luka di wajah, kepala, dan jari,” jelas Sugiarta.

Korban saat ini menjalani perawatan medis, sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama