![]() |
| Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram (Dok.BBPOM Mataram) |
Mataram (Kilasntb.com) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram memperketat pengawasan pangan di sejumlah titik distribusi dan pasar rakyat di Nusa Tenggara Barat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengawasan terpadu dilakukan bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Perdagangan, serta melibatkan Gerakan Pramuka melalui Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang. Sasaran pengawasan meliputi distributor pangan, ritel modern, ritel tradisional, hingga pasar rakyat, termasuk Pasar Mandalika di Kota Mataram.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengatakan intensifikasi pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Momentum Nataru selalu diikuti lonjakan konsumsi pangan. Karena itu, kami memastikan pangan yang beredar bebas dari produk tanpa izin edar, pangan rusak, dan pangan kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan kesehatan,” ujar Yogi Abaso, Jumat (19/12).
Hingga tahap III pelaksanaan, BBPOM Mataram telah melakukan pengawasan terhadap 29 sarana distribusi pangan. Hasilnya, 27 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara dua sarana lainnya ditemukan tidak memenuhi ketentuan.
Petugas menemukan tiga item pangan rusak dan delapan item pangan kedaluwarsa. Terhadap temuan tersebut, BBPOM Mataram langsung melakukan tindakan pengamanan berupa pemusnahan tiga item produk serta pengembalian delapan item lainnya kepada distributor.
Tak hanya itu, pengawasan di pasar rakyat juga disertai dengan pengambilan sampel dan uji cepat menggunakan kit test. Sebanyak 18 sampel terasi dan kerupuk diuji, dengan hasil empat sampel kerupuk dinyatakan positif mengandung boraks alias bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.
“Temuan boraks ini menjadi perhatian serius. Kami langsung menindaklanjuti dengan pembinaan dan edukasi kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produk pangan,” kata Yogi.
BBPOM Mataram menegaskan pengawasan akan terus diperkuat hingga menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain penindakan, pendekatan edukatif juga dilakukan agar pelaku usaha semakin patuh terhadap ketentuan keamanan pangan.
BBPOM Mataram juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan pangan mencurigakan. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor BBPOM Mataram di Jalan Catur Warga, atau menghubungi layanan pengaduan di nomor 08787-1500-533 melalui telepon, WhatsApp, atau SMS. (Red)
