IRT di Bima Kota Ditangkap dengan 5,19 Gram Sabu, Polisi Telusuri Pemasok

(Dok. Polres Bima Kota)

Kota Bima (Kilasntb.com) — Seorang ibu rumah tangga berinisial FN tak berkutik saat Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menggerebek rumahnya di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Rabu siang, 24 Desember 2025. Dari tangan FN, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 5,19 gram, beserta sejumlah barang yang mengindikasikan aktivitas peredaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah memastikan informasi bersifat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tim opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat melakukan penggerebekan.

“Penggeledahan dilakukan secara prosedural dengan menghadirkan saksi umum,” kata Kepala Sat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, Kamis (25/12).

Dalam penggeledahan badan dan rumah FN, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disimpan terpisah, diantaranya enam paket dibungkus plastik putih dan satu paket disembunyikan dalam dompet kecil. Polisi juga mengamankan timbangan, pipet sendok, handphone, uang tunai Rp11,3 juta, hingga rokok yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

Jumlah dan kelengkapan barang bukti itu memperkuat dugaan bahwa FN tidak sekadar pengguna, melainkan terlibat dalam jaringan peredaran. Kepada penyidik, FN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SI yang berdomisili di Kelurahan Sarae, masih di wilayah Rasanae Barat.

Polisi langsung bergerak ke rumah SI. Namun upaya pengembangan kasus itu menemui jalan buntu sementara. Terduga pemasok tidak berada di lokasi dan rumahnya terkunci.

FN kini ditahan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan penyelidikan masih berlanjut guna membongkar rantai distribusi narkotika yang melibatkan perempuan sebagai aktor utama.

“Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba,” ujar AKP Malaungi.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan ibu rumah tangga dalam pusaran bisnis narkotika di Bima Kota, dimana fenomena yang kian mengkhawatirkan aparat penegak hukum. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama