![]() |
| Pengolahan sampah organik di Lapas Lombok Barat (Dok. Lapas Lombok Barat) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) — Sisa konsumsi dapur warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat kini tidak lagi dibuang sebagai sampah. Limbah organik berupa sisa sayur, buah, dan daun diolah menjadi kompos dan pupuk cair untuk mendukung lahan ketahanan pangan di dalam lapas.
Pengolahan dilakukan menggunakan metode biopori. Sampah organik dimasukkan ke dalam lubang vertikal di tanah dan dibiarkan terurai secara alami. Dari proses tersebut dihasilkan kompos dan pupuk cair yang dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pertanian.
Program ini dijalankan untuk menekan volume sampah harian, terutama sampah organik dari dapur warga binaan, sekaligus mengurangi penggunaan pupuk kimia. Warga binaan dilibatkan langsung mulai dari pemilahan sampah hingga proses pengolahan.
Pada tahap awal, Lapas Lombok Barat membangun 10 lubang biopori. Jumlah tersebut disesuaikan dengan volume sampah organik harian dan dirancang untuk mencukupi kebutuhan pengomposan selama satu bulan.
Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, mengatakan biopori menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus keberlanjutan lahan pertanian di dalam lapas.
“Selain menekan sampah ke TPA, penggunaan pupuk kimia juga bisa dikurangi. Yang penting, warga binaan kami libatkan agar memiliki keterampilan yang bermanfaat,” ujar Fadli, Selasa (13/01/2026).
Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Lapas Lombok Barat, I Putu Ganesa, menyebut jumlah lubang biopori disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan sampah organik yang dihasilkan setiap hari.
“Hasilnya berupa kompos dan pupuk cair yang langsung kami manfaatkan kembali,” jelasnya.
Melalui program ini, pengelolaan lingkungan di dalam lapas dijalankan bersamaan dengan pembinaan kemandirian warga binaan. Sampah organik yang sebelumnya menjadi limbah kini dimanfaatkan kembali sebagai sumber daya. (Fd)
