
Penanganan bencana banjir oleh Pemprov NTB (Dok. Diskominfotik NTB)
Mataram (Kilasntb.com) — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan pemerintah provinsi siap mempercepat penanganan dampak bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah dengan mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan Gubernur meminta seluruh penanganan dilakukan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak.
“Penanganan harus berdampak langsung bagi masyarakat. Koordinasi antar-OPD dan daerah menjadi kunci,” kata Ahsanul Khalik, Kamis, 15 Januari 2026.
Menurut dia, Gubernur juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan pendataan dan kajian teknis sebagai dasar penetapan status tanggap darurat. Daerah yang telah memiliki status siaga bencana hidrometeorologi diminta segera menaikkan status saat bencana terjadi. Sementara daerah yang belum memiliki status siaga dapat langsung menetapkan status tanggap darurat agar respons tidak terlambat.
Ahsanul menjelaskan, penetapan status tersebut penting untuk memperkuat sinergi pendanaan, terutama melalui BTT. Dana itu akan digunakan untuk menangani kerusakan jalan, jembatan, saluran, serta penguatan tebing sungai.
“BTT harus siap digunakan untuk mempercepat pemulihan, dengan pola sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Gubernur, kata Ahsanul, juga memberi perhatian pada potensi bencana di wilayah Pulau Sumbawa. BPBD diminta mencermati setiap perkembangan dan memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan akurat. Untuk mendukung pelaporan lapangan, seluruh relawan kebencanaan seperti Tagana, TRC BPBD, serta komunitas relawan diminta diaktifkan secara optimal.
Fokus penanganan jangka pendek diarahkan pada pembersihan sedimentasi sungai, pengerukan saluran dan drainase, serta pembukaan akses jalan yang tertutup material banjir. Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB telah mengirim alat berat ke Dusun Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, dan alat tersebut sudah tiba serta siap dioperasikan.
Terkait kondisi di Desa Kabul, Lombok Tengah, Gubernur juga meminta Dinas ESDM menyusun kajian perizinan dan pola pemanfaatan material pasir yang aman dan legal. Langkah ini diharapkan mempercepat normalisasi sungai sekaligus membuka peluang usaha masyarakat secara tertib dan sesuai aturan. (Fd)