NTB Mantapkan Layanan Jantung, Tekan Rujukan Pasien ke Luar Daerah

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat layanan jantung regional untuk mengurangi ketergantungan rujukan pasien ke luar daerah. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengampuan layanan jantung yang digelar secara daring dari Pendopo Wakil Gubernur NTB, Kamis, 22 Januari 2026.

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan, penguatan layanan jantung menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk kasus kegawatdaruratan yang menuntut respons cepat, teknologi memadai, dan tenaga medis andal.

 “Akses layanan jantung harus cepat, aman, dan merata bagi seluruh masyarakat NTB,” kata Indah.

Ia menegaskan, RSUD Provinsi NTB berperan sebagai rumah sakit rujukan utama sekaligus pusat unggulan (center of excellence) regional. Rumah sakit ini bertugas membina jejaring rumah sakit kabupaten/kota melalui pendampingan klinis, transfer kompetensi, dan penguatan sistem rujukan, khususnya layanan jantung dan pembuluh darah.

Kebijakan ini sejalan dengan program nasional Kementerian Kesehatan RI tentang jejaring pengampuan layanan kanker, jantung, dan pembuluh darah. RSUD Provinsi NTB ditetapkan sebagai rumah sakit pengampu regional dengan strata layanan utama.

Kepala Dinas Kesehatan NTB Lalu Hamzi Fikri mengatakan, penyakit kardiovaskular masih menjadi tantangan besar sistem kesehatan.

 “Penyakit jantung merupakan penyebab kematian utama dan menyerap hampir 50 persen pembiayaan penyakit katastropik dalam JKN,” ujarnya.

Menurut Hamzi, RSUD Provinsi NTB saat ini mengampu sembilan kabupaten/kota dengan layanan rata-rata strata madya. Penguatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia terus dilakukan, termasuk layanan bedah jantung yang kini berjalan berkelanjutan.

“Kasus bedah jantung sudah tidak lagi banyak dirujuk ke luar daerah seperti ke Bali. Ini capaian penting,” kata Hamzi. 

Ia berharap dukungan pemerintah kabupaten/kota agar pemerataan dan mutu layanan kardiovaskular benar-benar dirasakan masyarakat.

Melalui penguatan layanan jantung regional ini, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan sistem rujukan yang lebih efisien, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta penurunan signifikan rujukan pasien ke luar daerah. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi transformasi layanan kesehatan di NTB. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama