![]() |
| RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dok. Kilas NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Sengkarut dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) siluman di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas. Kroscek data bersama awak media pada Jumat pekan lalu justru memperumit persoalan dan memunculkan dugaan baru.
Pakar hukum I Gusti Putu Ekadana mengaku geram. Ia menilai penjelasan manajemen rumah sakit melalui Tim Kerja Hukum dan Kehumasan bersama sejumlah pejabat lain terkesan menutup-nutupi fakta.
Hal itu, kata dia, terlihat dari ketidaksesuaian antara penjelasan dengan data yang disajikan. Alih-alih mengurai persoalan, kroscek data malah memunculkan indikasi rekayasa.
"Sudah pastilah, yang namanya mencuri, merampok, bagaimana para oknum berupaya untuk tidak memberikan data yang benar," singgungnya.
Ekadana menegaskan, belanja gaji dan tunjangan ASN bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Karena itu, pihak rumah sakit seharusnya memberikan penjelasan gamblang disertai data yang akurat.
Apalagi, dalam pemberitaan sebelumnya disebut adanya selisih nominal realisasi penganggaran sekitar Rp17 miliar. Selisih ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa dugaan ASN siluman berkaitan dengan praktik korupsi.
"Indikasi korupsinya kok semakin menyengat ya," timpalnya.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana peran aparat penegak hukum dalam memberikan pendampingan kepada SKPD, khususnya di lingkup rumah sakit daerah tersebut. Menurutnya, temuan yang mengarah pada pidana korupsi masih terus muncul.
"Hubungan seperti ini ya kita curigai juga. Tapi mudah-mudahan ya, karena ini tidak masuk akal ada ASN Siluman. Kalaupun toh terbukti, indikasinya kuat ada konspirasi dan persekongkolan jahat, untuk memuluskan praktik korupsi oknum pejabat," tandasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Mataram. Desakan transparansi dan pembukaan data riil belanja pegawai kian menguat seiring munculnya dugaan rekayasa data dan potensi kerugian keuangan daerah. (Tim)
