![]() |
| Kroscek data dugaan aparatur sipil negara (ASN) siluman di RSUD Provinsi NTB bersama awak media di Aula Dinas Kesehatan Provinsi NTB (Dok. Tim) |
Mataram (Kilasntb.com) — Upaya kroscek data dugaan aparatur sipil negara (ASN) siluman di RSUD Provinsi NTB bersama awak media, Jumat, 13 Februari 2026, belum mampu mengurai sengkarut persoalan. Pertemuan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Provinsi NTB itu justru membuka indikasi baru ketidaksinkronan data.
Hadir dalam pertemuan tersebut bagian hukum dan kehumasan, tim keuangan, serta sumber daya manusia RSUD NTB, disaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan NTB mewakili kepala dinas selaku kepala SKPD.
Dalam pemaparannya, RSUD NTB mengakui kebenaran data jumlah ASN yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media daring. Data itu bersumber dari dokumen Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang dilengkapi tanda tangan tinta biru mantan direktur, Lalu Herman Mahaputra.
Namun pihak rumah sakit mengklaim, data ASN yang muncul dalam pemberitaan hanya mencakup jumlah pegawai negeri sipil (PNS), belum termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Objeknya sama, detailnya baru kita konfirmasi," kata Ketua Tim Kerja Hukum dan Kehumasan RSUD NTB, Ns. H. Lalu R. Doddy Setiawan, SH., MH.
Ia menyebut jumlah PNS per Desember 2024 sebanyak 988 orang. Angka itu ditambah PPPK 148 orang serta penambahan angkatan kedua sebanyak 193 orang. Dengan demikian, per Desember 2024 total ASN disebut mencapai 1.315 orang.
"Hasil klarifikasi tim kerja keuangan dan SDM, data di pemberitaan hanya menyebutkan tentang jumlah PNS saja. Belum terakumulasi PPPK," klaim Doddy.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan kejanggalan baru. Data rekapan ASN yang disuguhkan langsung RSUD NTB dalam forum itu mencantumkan jumlah PNS sebanyak 988 orang per Desember 2023. Angka tersebut tidak selaras dengan total keseluruhan ASN per Desember 2024 yang disebutkan mencapai 1.315 orang.
Perbedaan tahun acuan dan total ASN ini memunculkan dugaan bahwa data yang disampaikan merupakan rekapan baru yang disusun belakangan. Indikasi rekayasa menguat karena lembar data yang disodorkan tidak dilengkapi tanda tangan maupun pengesahan resmi sebagaimana lazimnya dokumen kepegawaian.
Selain itu, pihak RSUD NTB juga belum mampu mempertanggungjawabkan jumlah ASN tahun 2024 yang tercantum dalam laporan evaluasi Rencana Kerja (Renja) sebanyak 1.079 orang. Selisih angka tersebut belum mendapat penjelasan komprehensif dalam forum kroscek.
RSUD NTB juga belum dapat menunjukkan dokumen Laporan Realisasi APBD tahun anggaran 2023 dan 2022 untuk membandingkan konsistensi data ASN dari tahun ke tahun. Ketiadaan dokumen pembanding itu semakin memperkuat keraguan atas validitas data yang disampaikan.
Alih-alih meredakan polemik dugaan ASN siluman, forum klarifikasi justru menegaskan adanya ketidaksinkronan antar dokumen resmi. Sengkarut data kepegawaian di RSUD NTB kini kian terbuka dan menuntut audit menyeluruh agar tidak memicu persoalan tata kelola anggaran dan kepegawaian yang lebih serius. (Tim)
