![]() |
| Pengecekan dilakukan tim gabungan pada Selasa petang, 31 Maret 2026. Lokasi yang diperiksa berada di Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, kawasan Hutan Produksi Terbatas (Dok. Polres Lobar) |
Lombok Barat (Kilasntb.com) — Kepolisian Resor Lombok Barat memastikan tidak ada aktivitas penambangan emas di wilayah Bukit Lendak Bare, Kecamatan Sekotong, menyusul beredarnya video dugaan tambang ilegal di media sosial.
Pengecekan dilakukan tim gabungan pada Selasa petang, 31 Maret 2026. Lokasi yang diperiksa berada di Dusun Bunut Kantor, Desa Persiapan Blongas, kawasan Hutan Produksi Terbatas yang masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Kanit Tipidter Polres Lombok Barat bersama personel dan Bhabinkamtibmas setempat menyisir area yang disebut dalam video. Hasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pengolahan emas.
“Di lokasi hanya ada bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak digunakan,” kata Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 April 2026.
Menurut Yasmara, kondisi fisik kolam menunjukkan tidak ada tanda-tanda aktivitas dalam waktu dekat. Meski demikian, polisi kembali memasang garis polisi untuk mengantisipasi potensi penggunaan ulang lokasi tersebut.
Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman dan memicu spekulasi adanya tambang tanpa izin, termasuk dugaan keterlibatan tenaga kerja asing.
Namun, polisi menyatakan tidak menemukan kecocokan antara video tersebut dengan kondisi di lapangan. “Tidak ada aktivitas, juga tidak ditemukan keberadaan pekerja asing seperti yang disebutkan,” ujar Yasmara.
Meski tidak ada kegiatan aktif, kepolisian menilai keberadaan bekas fasilitas tambang di kawasan hutan tetap menjadi perhatian. Polres Lombok Barat berjanji meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik pertambangan tanpa izin (PETI).
Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengendalian kawasan berjalan efektif. Masyarakat diminta tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi di media sosial. (Red)
