ICU Hyperbaric Chamber RSUD H. Moh Ruslan Mataram Jadi Harapan Baru Pasien Kritis, Ini Rincian Biayanya

Fasilitas ICU Hyperbaric Chamber RSUD H. Moh Ruslan Mataram (Dok. Istimewa)

Mataram (Kilasntb.com) – RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram kembali menunjukkan inovasi layanan kesehatannya melalui fasilitas ICU Hyperbaric Chamber yang kini menjadi andalan dalam menangani pasien dengan kondisi kritis.

Fasilitas yang diklaim sebagai satu-satunya ICU Hyperbaric di wilayah Indonesia bagian timur ini kembali digunakan untuk menangani pasien dari ruang Intensive Care Unit (ICU) dengan kasus dekompresi berat.

Pasien asal Sekotong tersebut mengalami sumbatan pada tulang belakang yang berdampak pada kelumpuhan ekstremitas atas dan bawah, serta gangguan pada pusat pernapasan.

Saat ini, pasien menjalani terapi oksigen hiperbarik dengan durasi sekitar 1,5 hingga 2 jam setiap sesi. Selama proses terapi, tim medis melakukan pemantauan intensif guna memastikan perkembangan kondisi pasien tetap terkontrol.

Direktur RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram, dr. Hj. NK Eka Nurhayati, menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim multidisiplin.

“Penanganan pasien melibatkan dokter spesialis kedokteran kelautan, anestesi, saraf, bedah, paru, serta didukung residen dan perawat ICU. Ini penting untuk memastikan terapi berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, terapi hyperbaric tidak hanya digunakan untuk kasus dekompresi yang sering dialami penyelam, tetapi juga memiliki manfaat luas untuk berbagai penyakit lainnya.

Terapi ini diketahui dapat membantu penyembuhan luka sulit sembuh seperti pada penderita diabetes, mengatasi gangguan saraf seperti stroke dan neuropati, serta gangguan telinga seperti tuli mendadak dan tinnitus.

Selain itu, terapi hyperbaric juga digunakan untuk menangani vertigo, infeksi jamur, alergi, hingga membantu proses penyembuhan patah tulang. Bahkan, terapi ini mulai dimanfaatkan untuk meningkatkan kebugaran dan perawatan kecantikan.

“Hyperbaric saat ini berkembang sebagai terapi penunjang untuk berbagai kondisi medis, bukan hanya kasus penyelaman,” jelasnya.

Dari sisi biaya, layanan terapi hyperbaric di RSUD H. Moh. Ruslan tergolong variatif dan menyesuaikan kebutuhan medis pasien.

Untuk pasien WNI, tarif HBOT basic satu kali terapi sekitar Rp 256 ribu, sedangkan paket lima kali terapi berkisar Rp 1,2 juta. Sementara itu, terapi dengan protokol US Navy satu kali mencapai sekitar Rp 544 ribu dan paket lima kali sekitar Rp 2,6 juta.

Adapun untuk terapi lanjutan seperti HBOT Table VI dikenakan tarif sekitar Rp 1,1 juta, dan HBOT Table IX sekitar Rp 383 ribu.

Sedangkan untuk pasien WNA, tarif berkisar mulai Rp 458 ribu hingga lebih dari Rp 2 juta per sesi, tergantung jenis terapi yang diberikan.

Ia menegaskan, kehadiran ICU Hyperbaric menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Nusa Tenggara Barat.

“Fasilitas ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan kasus-kasus kompleks yang sebelumnya harus dirujuk ke luar daerah,” katanya.

Ia berharap, dengan terapi yang tepat dan pemantauan intensif, pasien yang tengah menjalani perawatan dapat menunjukkan perkembangan signifikan dan pulih secara bertahap.

“Harapan kami tentu pasien bisa segera membaik dan kembali beraktivitas,” tutupnya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama