Nyangkar Carik, Upaya Menjaga Akar Adat Bayan di Tengah Tekanan Ekonomi

Diskusi kelompok terarah (FGD) bertema “Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai” yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Ahad, 5 April 2026 (Dok. Diskominfotik NTB)

Lombok Utara (Kilasntb.com) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong penataan ulang ruang berbasis budaya melalui pendekatan Nyangkar Carik di kawasan Bayan, Lombok Utara. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas perubahan fungsi ruang yang dinilai kian cepat dan berpotensi mengikis identitas adat setempat.

Gagasan tersebut mengemuka dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertema “Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai” yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Ahad, 5 April 2026. Forum ini melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, hingga pemangku kepentingan lintas sektor.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan kawasan Labuan Carik yang dahulu memiliki nilai historis dan spiritual kini mengalami pergeseran menjadi ruang ekonomi dan logistik. Menurut dia, perubahan tersebut perlu diimbangi dengan penataan berbasis nilai agar tidak menghilangkan identitas kawasan.

“Jika tidak ditata, kawasan ini berpotensi kehilangan makna historis dan spiritualnya,” ujar Ahsanul.

Ia menilai masyarakat adat Bayan tengah menghadapi tiga krisis utama: krisis ruang, krisis nilai, dan krisis kelembagaan. Gejala itu terlihat dari memudarnya fungsi ruang sakral, melemahnya pranata adat, hingga mulai ditinggalkannya ritual seperti Selamat Labuan.

Melalui pendekatan Nyangkar Carik, pemerintah daerah mendorong rekonstruksi tata ruang berbasis budaya dengan pembagian zonasi kawasan, meliputi zona sakral, sosial-budaya, dan ekonomi. Skema ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian nilai adat.

“Kalau batas tidak ditetapkan sekarang, pasar yang akan menentukan. Ketika itu terjadi, adat bisa kehilangan ruangnya,” kata dia.

Ahsanul menegaskan peran pemerintah sebatas sebagai fasilitator, bukan pengambil alih fungsi adat. Penguatan dilakukan melalui revitalisasi kelembagaan, termasuk mengaktifkan kembali peran syahbandar adat, memperkuat awik-awik, serta menghidupkan praktik ritual dan pendidikan adat.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari masyarakat adat Bayan. Sejumlah isu berkembang dari tataran konseptual menuju langkah konkret, seperti perlindungan kawasan berbasis budaya dan integrasi kebijakan kebudayaan dalam pembangunan daerah.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, menekankan pentingnya harmonisasi antara fungsi transportasi, ekonomi, dan nilai budaya. Sementara perwakilan Dinas Kebudayaan NTB menyoroti urgensi perlindungan kawasan adat dalam kerangka kebijakan pembangunan.

Perwakilan adat Bayan, Lalu M. Husni Ansyori, mengingatkan agar perubahan yang terjadi tidak memutus hubungan masyarakat dengan ruang hidup dan tradisi mereka.

Inisiator kegiatan, Ari Garmono, menyebut Nyangkar Carik sebagai langkah awal konsolidasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pelaku ekonomi. Ia menilai pendekatan berbasis adat tidak hanya menjaga identitas, tetapi juga memiliki nilai ekonomi jika dikelola secara tepat.

Forum ini juga merumuskan sejumlah langkah awal, antara lain penguatan awik-awik, penghidupan kembali ritual Selamat Labuan, pengembangan pendidikan adat, serta penyusunan model tata kelola kawasan berbasis adat.

Bagi pemerintah daerah, momentum ini menjadi titik penting dalam menentukan arah pembangunan. Tanpa intervensi yang tepat, identitas budaya dikhawatirkan kian tergerus di tengah tekanan ekonomi.

“Nyangkar Carik bukan soal memilih antara adat atau pembangunan, tetapi memastikan pembangunan tetap berakar,” kata Ahsanul. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama