Pemprov NTB Terapkan WFH, Tekan Pemborosan dan Perkuat Kinerja ASN

(Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi. Kebijakan ini diarahkan untuk menekan pemborosan anggaran sekaligus memperkuat kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Penerapan WFH dilakukan secara bertahap dan selektif, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong efisiensi, digitalisasi, serta sistem kerja berbasis output di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pemprov NTB menekankan seluruh perangkat daerah harus tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi pemborosan, termasuk penggunaan BBM dan biaya operasional,” kata Ahsanul Khalik, Rabu, 1 April 2026.

Menurut dia, skema WFH tidak akan diterapkan secara menyeluruh. Pemerintah daerah akan menyesuaikan dengan karakter layanan dan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Tidak semua perangkat daerah dan tidak semua pegawai akan menerapkan WFH. Penerapan dilakukan secara selektif berdasarkan kriteria dan kebutuhan layanan,” ujarnya.

Saat ini, Biro Organisasi tengah menyiapkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan terkait pembagian skema WFH dan work from office (WFO), termasuk pengaturan komposisi pegawai, sistem penugasan, serta mekanisme pelaporan kinerja.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB juga mengusulkan sistem penilaian kinerja harian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan produktivitas ASN tetap terukur, termasuk bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

“WFH bukan tujuan, tetapi instrumen untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik,” kata Ahsanul Khalik.

Pemprov NTB juga mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun rencana pelaksanaan WFH yang mencakup target kinerja dan potensi efisiensi anggaran. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, disertai evaluasi rutin terhadap efektivitas kebijakan tersebut.

Khusus sektor pendidikan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi SMA, SMK, dan SLB. Sebagai alternatif, pemerintah akan menguji coba pemadatan jadwal pembelajaran menjadi lima hari kerja, dimulai di Kota Mataram.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Dinas Kominfotik NTB akan memfasilitasi kebutuhan rapat virtual dan infrastruktur komunikasi digital, sementara Biro Organisasi menyiapkan sosialisasi teknis secara daring.

Ahsanul menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih adaptif dan efisien.

“Ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, tetapi langkah strategis menuju birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada hasil,” ujarnya. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama