![]() |
| Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat langkah menekan kemiskinan ekstrem dengan menajamkan peran pendamping desa. Melalui skema Desa Berdaya Transformatif, ribuan keluarga sasaran didorong keluar dari jerat kemiskinan secara permanen, bukan sekadar menerima bantuan sesaat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB menyiapkan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para pendamping desa. Langkah ini ditujukan agar intervensi terhadap 6.711 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem lebih presisi dan berkelanjutan.
Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi, menegaskan posisi strategis pendamping desa dalam program ini. “Pendamping desa harus mampu memfasilitasi keluarga miskin ekstrem dalam menyusun proposal sederhana. Kita akan tentukan apa kegiatannya dan berapa biayanya melalui aplikasi yang sedang disiapkan Kominfo,” ujar Lalu Hamdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 31 Maret 2026.
Berbeda dari pendekatan bantuan konvensional, NTB mengusung konsep “graduasi” dengan target terukur dan tenggat waktu jelas. Pemerintah menuntut keluarga penerima benar-benar keluar dari kategori miskin ekstrem dalam waktu dua tahun.
“Target kita, dua tahun ke depan pendapatan mereka harus mencapai 1,5 kali Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain itu, aset mereka harus meningkat 50 persen, mampu makan bergizi tiga kali sehari, dan memiliki tabungan yang terus bertumbuh,” kata Lalu Hamdi.
Setiap keluarga akan menerima bantuan sosial produktif sebesar Rp7 juta. Namun, pemerintah menekankan bahwa bantuan tersebut harus diarahkan pada usaha yang memiliki kepastian pasar.
“Pasarnya harus ada setiap hari, bukan musiman, dan usahanya harus berkelanjutan,” ujarnya.
Intervensi tidak berhenti pada aspek ekonomi. Pemerintah juga menggarap layanan dasar seperti akses bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Pendamping desa diminta memastikan keluarga sasaran terdaftar dalam program seperti Kartu Pintar dan BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, persoalan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah. Hasil verifikasi lapangan menemukan 49 rumah dalam kondisi kritis, dengan empat indikator ketidaklayakan sekaligus: ruang sempit, tanpa MCK, dinding non-permanen, dan atap tidak layak.
“Kita sudah identifikasi. Rumah-rumah ini akan difasilitasi untuk diperbaiki, termasuk akses air minum sehat dan penerangan listrik,” kata Lalu Hamdi.
NTB juga memilih bergerak lebih cepat dengan melakukan verifikasi dan validasi data secara mandiri, alih-alih menunggu data nasional. Dari 7.250 KK awal, tersaring 6.711 KK yang dinilai layak menerima intervensi, sementara 539 KK tidak ditemukan.
“Kami melakukan langkah mendahului data nasional demi percepatan. Dari data awal 7.250 KK, setelah diverifikasi secara ketat, ditemukan 6.711 KK yang benar-benar layak diintervensi dan sisanya 539 KK tidak ditemukan,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, ditemukan pula 373 KK lansia sebatangkara yang tidak produktif. Pemerintah memastikan kelompok ini tidak akan dipaksa masuk skema usaha, melainkan dialihkan ke perlindungan sosial.
Program Desa Berdaya Transformatif rencananya diajukan dalam APBD Perubahan Juni mendatang. Jika disetujui, pencairan dana akan langsung dilakukan untuk mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa. Pemerintah berharap strategi ini mampu menjadi model penanganan kemiskinan ekstrem yang lebih sistematis dan berkelanjutan. (Red)
