![]() |
| Kegiatan Sosialisasi dan Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB bersama BPS NTB di Kantor Gubernur NTB (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mulai menggalang dukungan pelaku usaha dan asosiasi bisnis untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Pemerintah menilai kualitas data ekonomi menjadi penentu arah kebijakan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Ngisi Bareng (Ngibar) Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB bersama BPS NTB di Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 Mei 2026.
Kepala Diskominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan sensus ekonomi bukan sekadar agenda rutin sepuluh tahunan, melainkan instrumen untuk membaca kekuatan riil ekonomi daerah.
“Melalui sensus ekonomi, NTB diharapkan memiliki data yang lebih akurat untuk membangun daerah dan memperkuat arah kebijakan ekonomi ke depan,” kata Ahsanul Khalik.
Menurut dia, pemerintah membutuhkan basis data yang valid untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran, terutama di sektor usaha kecil, perdagangan, pariwisata, hingga ekonomi digital.
Asisten II Setda NTB Lalu Moh. Faozal menyebut pertumbuhan ekonomi NTB pada Triwulan I 2026 mencapai 13,64 persen. Angka itu ditopang sektor pertanian, pertambangan, perdagangan, peternakan, dan pariwisata.
Namun, ia mengingatkan tingginya pertumbuhan ekonomi harus dibarengi data yang akurat agar kebijakan pemerintah tidak meleset dari kondisi lapangan.
“Pertumbuhan ekonomi yang kuat harus didukung data yang benar agar arah kebijakan pembangunan tidak salah sasaran,” ujar Faozal.
Ia juga meminta pelaku usaha terbuka saat proses pendataan dilakukan petugas BPS.
“Kalau petugas resmi BPS datang, mohon diterima dengan baik dan diberikan data yang sesuai kondisi riil. Karena kualitas data akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan,” katanya.
Kepala BPS NTB, Dr. Drs. H. Wahyudin, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Menurut Wahyudin, sensus tersebut akan memotret struktur ekonomi daerah, perkembangan UMKM, ekonomi digital, hingga sektor ekonomi lingkungan.
Ia menepis kekhawatiran sebagian pelaku usaha terkait kerahasiaan data.
“Data masyarakat dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan,” ujar Wahyudin.
Dukungan juga datang dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) NTB. Wakil KADIN NTB, Ir. Hasmudin, menilai hasil sensus akan menjadi dasar penting dalam memperkuat daya saing usaha daerah.
“Kami ingin data ekonomi NTB benar-benar kuat karena itu akan menjadi dasar lahirnya kebijakan pro usaha dan mendorong UMKM NTB naik kelas,” kata Hasmudin.
Kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari perangkat daerah, asosiasi usaha, pelaku UMKM, media, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga PT Pos Indonesia.
Usai sosialisasi, peserta langsung mengikuti simulasi pengisian sensus ekonomi secara daring dan pendataan lapangan yang dipandu tim BPS NTB. Pemerintah berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat basis data ekonomi NTB untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (Red)
