Pemprov NTB Sorot Bahaya Pinjol dan Judi Online, Dukung Lima Raperda Inisiatif DPRD

Rapat paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram (Kilasntb.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menempatkan persoalan pinjaman online ilegal dan judi online sebagai isu paling mendesak dalam pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB. Pemerintah menilai dua praktik digital ilegal itu telah berkembang menjadi ancaman sosial baru yang merusak ketahanan keluarga hingga masa depan generasi muda.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Daerah NTB Abul Chair saat membacakan pandangan Gubernur NTB dalam rapat paripurna DPRD NTB di Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 Mei 2026.

“Praktik pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, stabilitas sosial, produktivitas masyarakat dan masa depan generasi muda,” kata Abul Chair di hadapan sidang paripurna.

Menurut pemerintah daerah, lonjakan kasus pinjol ilegal dan judi online tidak lagi sekadar persoalan ekonomi masyarakat, melainkan sudah memicu persoalan sosial yang lebih luas. Pemprov NTB menilai lemahnya literasi digital masyarakat dimanfaatkan oleh platform ilegal yang menjerat warga dengan bunga tinggi, intimidasi, hingga kecanduan judi daring.

Karena itu, Pemprov NTB menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Online Ilegal serta Judi Online yang diusulkan DPRD NTB. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus edukasi masyarakat.

Selain isu digital ilegal, pemerintah daerah juga menyoroti perlindungan petani sebagai agenda strategis daerah. Pemprov NTB mendukung revisi Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani guna menyesuaikan aturan nasional sekaligus memperkuat perlindungan usaha tani di tengah ancaman perubahan iklim dan fluktuasi harga hasil pertanian.

“Raperda tentang perlindungan petani merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan kepastian perlindungan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan akses pasar,” ujar Abul Chair.

Pemerintah juga mendukung perubahan Perda Bale Mediasi. Pemprov menilai lembaga penyelesaian sengketa berbasis adat dan musyawarah itu masih relevan menjaga harmoni sosial masyarakat NTB di tengah meningkatnya konflik sosial di tingkat lokal.

“Penguatan Bale Mediasi penting sebagai ruang penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan nilai lokal,” katanya.

Sementara dalam sektor pendidikan, Pemprov NTB mengingatkan agar pengaturan sumbangan dana pendidikan tidak berubah menjadi pungutan terselubung di sekolah. Pemerintah menegaskan partisipasi masyarakat harus bersifat sukarela dan tidak membebani keluarga kurang mampu.

“Tidak boleh dilakukan secara memaksa dan tidak boleh dibebankan kepada peserta didik atau orang tua yang tidak mampu secara ekonomi,” ucap Abul Chair.

Adapun Raperda tentang pelaksanaan delegasi kewenangan pertambangan mineral dan batubara dinilai penting untuk memperjelas kewenangan daerah setelah adanya pelimpahan sebagian urusan pertambangan dari pemerintah pusat.

Pemprov NTB berharap lima Raperda prakarsa DPRD itu dapat menjadi jawaban atas berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang berkembang di daerah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis perlindungan masyarakat. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama