![]() |
| Panitia pelaksana Uji Kompetensi Wartawan dari SMSI NTB (Dok. SMSI NTB) |
Mataram (Kilasntb.com) — Di tengah tantangan media digital yang makin agresif dan maraknya arus informasi tanpa verifikasi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat menggandeng Solopos Institute akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 21-22 Juni 2026 mendatang di Fave Hotel Dasan Agung Baru, Kota Mataram.
Kegiatan yang hanya menyediakan kuota 30 peserta itu bukan sekadar agenda seremonial peningkatan kapasitas wartawan. SMSI NTB mencoba menempatkan UKW sebagai pintu masuk pembenahan kualitas jurnalisme daerah, terutama dalam mengawal isu pembangunan desa dan keterbukaan informasi publik.
Tema yang diusung cukup politis sekaligus relevan yakni “Mewujudkan Desa Berdaya di NTB melalui Kolaborasi Jurnalisme Profesional dan Keterbukaan Informasi Publik.” Tema ini menegaskan posisi pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga pengawas kebijakan dan penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat.
Ketua SMSI NTB, Abdus Syukur, mengatakan kompetensi wartawan tidak lagi cukup diukur dari kemampuan menulis cepat di tengah persaingan media daring. Menurut dia, wartawan harus memahami etika, verifikasi, serta tanggung jawab sosial dalam setiap produk jurnalistik.
“Wartawan tidak hanya sekadar menulis, tetapi harus memiliki kompetensi yang diakui secara nasional. Terlebih dalam isu pemberdayaan desa, pers memiliki tanggung jawab besar sebagai jembatan informasi,” kata Abdus Syukur, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menilai desa kini menjadi ruang strategis pembangunan di NTB. Karena itu, kualitas pemberitaan desa perlu dijaga agar tidak berhenti pada publikasi seremoni atau propaganda program pemerintah semata.
Panitia pelaksana, I Made Sanakumara, menyebut jumlah peserta sengaja dibatasi demi menjaga kualitas pengujian. Menurut dia, UKW harus berlangsung ketat dan terukur agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.
“Setiap peserta harus mendapat atensi penuh dari penguji agar esensi uji kompetensi tercapai,” ujarnya.
Panitia menetapkan sejumlah syarat administrasi bagi calon peserta, mulai dari legalitas media tempat bekerja, masa kerja aktif sebagai jurnalis, hingga kelengkapan karya jurnalistik sebagai portofolio. Pendaftaran akan ditutup otomatis jika kuota terpenuhi.
Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap media yang akurat dan independen, pelaksanaan UKW di NTB menjadi ujian lain, sejauh mana industri media lokal mampu menjaga profesionalisme di tengah tekanan bisnis media digital yang kian kompetitif.
Panitia membuka informasi pendaftaran melalui kontak resmi:
Anang: 0819-0702-6999
Idrus: 0823-5926-3675.
(Red)
Tags
Desa Berdaya NTB
Jurnalisme Profesional
Keterbukaan Informasi
Media Siber
Pers Daerah
SMSI NTB
Solopos Institute
UKW 2026
Wartawan NTB
