BBPOM Mataram OTT Penyalahgunaan Obat, 620 Tablet Disita dari Dua Pelaku

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, petugas mengamankan total 620 tablet obat yang diduga kuat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan (Dok. BBPOM Mataram)

Mataram (Kilasntb.com) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mataram kembali mengungkap praktik penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT) melalui operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Cakranegara, Kota Mataram. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 620 tablet obat yang diduga kuat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Dua pria berinisial T dan H, yang diketahui berasal dari Jawa Barat, ditindak dalam operasi itu. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran obat jenis tramadol dan trihexyphenidil tanpa izin serta tanpa pengawasan tenaga medis.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 110 tablet yang diduga tramadol dan 510 tablet heximer (trihexyphenidil). Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Kepala Balai Besar POM di Mataram, Yogi Abaso, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah sistematis untuk memutus rantai penyalahgunaan obat di tengah masyarakat.

“Peredaran obat tertentu tanpa kontrol medis bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik seperti ini,” ujar Yogi, tegas.

Ia menambahkan, penyalahgunaan obat seperti tramadol dan trihexyphenidil kerap disasar karena efeknya yang dapat memengaruhi sistem saraf, sehingga rawan disalahgunakan, terutama di kalangan tertentu.

“Obat-obatan ini seharusnya digunakan dalam pengawasan dokter. Ketika disalahgunakan, dampaknya bisa fatal, mulai dari gangguan saraf hingga risiko kematian,” katanya.

BPOM, lanjut Yogi, akan terus mengintensifkan patroli siber dan pengawasan lapangan untuk menekan distribusi ilegal, termasuk yang memanfaatkan jalur daring.

“Kami bergerak cepat setiap ada informasi. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran yang mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya.

BPOM juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli obat tanpa resep, terlebih dari sumber yang tidak jelas. Partisipasi publik dinilai krusial dalam mengungkap praktik serupa.

“Kalau menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menyelamatkan nyawa,” kata Yogi.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa peredaran obat ilegal masih menjadi persoalan serius di wilayah perkotaan, dan membutuhkan pengawasan ketat serta kolaborasi lintas pihak untuk menanganinya. (Fd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama