Utang BLUD Rp 0, Tindak Lanjut Temuan BPK Ditargetkan Lampaui 85 Persen

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (Dok. Diskominfotik NTB)

Mataram, Kilas NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat dua indikator penting dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Pertama, seluruh utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk kewajiban di RSUP Provinsi NTB, telah diselesaikan 100 persen. Kedua, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melampaui target nasional sebesar 85 persen.

Data tersebut disampaikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut Iqbal, capaian pelunasan utang menjadi salah satu langkah awal untuk memperbaiki kesehatan fiskal daerah. Seluruh kewajiban pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang BLUD, disebut telah dituntaskan sesuai target.

"Utang Pemprov dan BLUD sudah selesai. Khusus RSUP tuntas 100 persen," kata Iqbal.

Penyelesaian utang tersebut menjadi catatan penting mengingat kewajiban BLUD selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan posisi utang yang telah terselesaikan, pemerintah daerah kini fokus memperkuat tata kelola dan pengawasan anggaran.

Pada saat yang sama, Pemprov NTB juga membidik capaian tindak lanjut rekomendasi BPK di atas standar nasional. Target itu dinilai realistis seiring berbagai langkah pembenahan yang dilakukan selama setahun terakhir.

"Kami optimistis penyelesaiannya bisa di atas 85 persen," ujar Iqbal.

LHP BPK tahun ini memiliki arti khusus bagi Pemerintah Provinsi NTB. Audit tersebut menjadi pemeriksaan pertama yang sepenuhnya menilai kinerja pemerintahan Iqbal–Indah selama satu tahun anggaran penuh pada 2025.

"Ini menjadi cerminan hasil kerja kami selama 2025," katanya.

Selain menuntaskan kewajiban keuangan, Pemprov NTB juga meningkatkan dukungan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terulangnya temuan serupa pada masa mendatang.

Bagi Pemprov NTB, kombinasi antara utang BLUD yang kini nol persen tersisa dan target penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di atas 85 persen menjadi indikator utama arah perbaikan tata kelola keuangan daerah yang sedang dibangun. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama