![]() |
| Ketua BPK RI Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD NTB (Dok. Diskominfotik NTB) |
Mataram, Kilas NTB – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai arah pembenahan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menunjukkan hasil nyata pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
Penilaian itu disampaikan Ketua BPK RI Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Jumat, 5 Juni 2026.
“Kehadiran saya merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Iqbal. NTB tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” kata Isma.
Menurut BPK, sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi catatan pemeriksaan berhasil dibenahi. Salah satu yang paling menonjol adalah pengelolaan keuangan sektor kesehatan. Permasalahan utang belanja rumah sakit daerah yang sempat menjadi sorotan pada pemeriksaan tahun sebelumnya tidak lagi ditemukan dalam laporan terbaru.
BPK mencatat seluruh utang belanja dan utang bank pada rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTB telah diselesaikan sepanjang 2025. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan pengendalian keuangan yang lebih tertib dan disiplin.
Di sektor pendidikan, BPK juga mengapresiasi kebijakan penghapusan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) bagi siswa SMA dan SMK negeri yang mulai diberlakukan sejak semester kedua 2025. Langkah itu dinilai memperluas akses pendidikan sekaligus memperkuat tata kelola layanan publik.
“Perbaikan yang dilakukan berhasil menjawab sejumlah catatan penting BPK. Tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel mulai terlihat,” ujar Isma.
Atas hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi NTB. Predikat tersebut menjadi raihan WTP ke-15 secara berturut-turut.
Meski demikian, BPK mengingatkan agar capaian tersebut tidak dimaknai sebagai tujuan akhir. Sejumlah rekomendasi terkait pengendalian internal dan kepatuhan tetap harus ditindaklanjuti guna memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“WTP harus menjadi momentum memperkuat tata kelola, bukan tujuan akhir,” kata Isma.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan apresiasi yang diberikan BPK, Pemerintah Provinsi NTB dinilai berada pada jalur yang tepat dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Tantangan berikutnya adalah memastikan reformasi birokrasi dan pengelolaan fiskal yang lebih sehat tersebut berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan terwujudnya visi NTB Mendunia. (Red)
